RESTRUKTURISASI PENDIDIKAN TINGGI EROPA

RESTRUKTURISASI PENDIDIKAN TINGGI EROPA

Di Pendidikan Tinggi Eropa, terdapat berbagai "harta karun" yang menarik. Disana terdapat berbagai macam bidang studi yang belum kita temukan di Perguruan Tinggi di Indonesia, sebagai contoh Global Studies (yang masih berkerabat dengan Hubungan Internasional), Cultural Education and Interpretation, sampai pada World Heritage Studies. Hal ini didukung oleh adanya restrukturisasi pendidikan tinggi di Eropa yang tentunya menambah kualitas pendidikan tinggi disana.

Restrukturisasi pendidikan tinggi Eropa dapat diartikan sebagai pengubahan sistem pendidikan tinggi di seluruh negara Eropa sehingga terjadi kesamaan yang artinya semua negara memiliki dasar-dasar struktur pendidikan tinggi yang sama dan jelas, sehingga memudahkan terjadinya mobilitas mahasiswa, pengajar dan peneliti antar Perguruan Tinggi di Eropa serta meningkatnya daya tarik dan daya saing Perguruan Tinggi di Eropa dalam pandangan dunia.

Latar belakang munculnya gagasan untuk perubahan sistem pendidikan tinggi di negara-negara Eropa dimulai dengan rapat para Menteri pendidikan tinggi dari Perancis, Jerman, Inggris dan Itali pada tanggal 25 Mei 1998 di Sorbonne, Paris. Pertemuan tersebut dilanjutkan dengan pertemuan-pertemuan di Bologna, Itali (1999), yang dihadiri 29 negara Eropa; di Salamanque, Spanyol (2001) yang diikuti lebih dari 300 lembaga pendidikan tinggi Eropa; di Praha, Republik Ceko (2001) dan akhirnya di Berlin, Jerman (2003). Pada saat ini sudah 36 negara Eropa yang ikut serta di dalam restrukturisasi pendidikan tinggi tersebut.

Mengapa restrukturisasi sistem Pendidikan Tinggi di Eropa perlu dilakukan? Pertama, karena adanya perubahan aktivitas industri yang semakin membutuhkan tenaga kerja yang tidak saja terampil, melainkan harus mampu menguasai sistem teknologi baru yang dipakai. Kedua, adanya peningkatan arus perpindahan tenaga kerja yang berkualitas yang terjadi khususnya di antara negara-negara maju dengan tingkat pendapatan per kapita serta kekuatan daya beli yang cukup tinggi sehingga sistem pendidikan tinggi pun terus melakukan proses penyesuaian dalam menghadapi kompleksitas baru ini. Ketiga, bersatunya kekuatan ekonomi dan politik di Eropa meningkatkan arus kerja sama antarnegara dalam berbagai bidang dimana banyak aspek baru yang membutuhkan ruang-ruang studi baru, selain tentunya tenaga-tenaga ahli baru. Keempat, berkurangnya investasi publik untuk sektor-sektor strategis jangka panjang seperti sektor pendidikan, kesehatan, perumahan, dan sistem pensiun sebagai dampak dari neoliberalisasi.

Oleh karena itu, restrukturisasi pendidikan tinggi jelas perlu dilakukan. Mengapa memilih perguruan tinggi sebagai jalan pemecahannya? Karena pendidikan tinggi dalam hal ini merupakan tulang punggung riset yang mampu melakukan inovasi-inovasi dalam pengembangan pendekatan-pendekatan sosial, ekonomi dan politik. Begitu juga dengan inovasi di bidang ilmu-ilmu dasar dan teknologi sesuai perkembangan itu.

Bagaimana Restrukturisasi pendidikan tinggi ini bekerja? Pertama, dengan memperkenalkan pendidikan undergraduate dan postgraduate di seluruh negara dimana undergraduate ditempuh dalam jangka waktu tiga tahun, sedangkan untuk postgraduate dibagi menjadi dua tahapan, yaitu dua tahun untuk program master dan tiga tahun untuk program doktor. Kedua, diterapkannya sistem kredit yang berlaku secara menyeluruh dan diakui di seluruh negara Eropa (European Credit Transfer System disingkat ECTS) yang merupakan unit penilaian pengetahuan dan keahlian mahasiswa yang diperoleh untuk setiap mata pelajaran dalam satu semester. Ketiga, untuk menjamin kesetaraan/kualitas yang sama antar perguruan tinggi, maka dibuat quality assurance dengan kriteria yang sama untuk seluruh perguruan tinggi. Keempat, semua perguruan tinggi di Eropa diharapkan telah menyelesaikan restrukturisasi ini pada tahun 2010.

Kredit ECTS pada point ke-2 di atas dapat dijelaskan sebagai berikut: Setiap tahun terdiri atas dua semester dan untuk setiap semester seorang mahasiswa dapat mengambil sebanyak 30 kredit. Setiap semester dilaksanakan dalam kurun waktu 20 minggu atau identik dengan 750 sampai dengan 900 jam, sehingga 1 kredit sama dengan 24 sampai 30 jam kerja per semester atau 1.2 sampai 1.5 jam kerja per minggu. Pembagian jam kuliah, tugas dan praktek dilakukan secara rinci dan dilaksanakan dengan tepat Kredit ECTS yang diperoleh dari masing-masing, perguruan tinggi diakui oleh semua perguruan tinggi di negara Eropa, sehingga terjadi mobilitas mahasiswa dan pengajar antar perguruan tinggi di Eropa.

Prancis sebagai salah satu negara pencetus, dewasa ini seluruh Universitas di sana telah melaksanakan restrukturisasi ini. Di Perancis restrukturisasi pendidikan tinggi ini disebut dengan restrukturisasi LMD, yaitu kependekan dari License (sarjana muda), Master (S2) dan Doctorat (S3). Sebelum diberlakukannya restrukturisasi, pendidikan tinggi di Perancis pada dasarnya dibagi lima jenjang, yaitu Diploma Pendidikan Umum Univeritas (DEUG) dilaksanakan dalam kurun waktu 2 tahun, Sarjana Muda (Lisence) dilaksanakan selama pendidikan ini dilaksanakan selama 1 tahun setelah lulus dari DEUG, Sarjana (Maitrise), dilaksanakan selama 1 tahun sesudah Lisence, Pasca sarjana yang terdiri dari Diploma Studi Pendalaman (DEA) dilaksanakan 1 tahun sesudah lulus Sarjana (Maitrise) dan Program Doktor (S3), dilaksanakan selama 3 tahun setelah DEA. Setelah dilaksanakan Restrukturisasi, penjenjangan berubah menjadi tiga jenjang saja, yaitu : Sarjana Muda (Licence), dilaksanakan selama 3 tahun, Master (Master) dua tahun setelah lulus dari sarjana muda dan Doktor (Doctorat), 3 tahun setelah lulus Master. Dengan demikian, total waktu yang diperlukan untuk dapat menjadi doktor adalah 8 tahun.
Di Belanda, sistem pendidikan tinggi sebelum proses restrukturisasi berlangsung terdiri dari empat lembaga pendidikan tinggi, yaitu Universitas (WO), Lembaga Pendidikan Profesional/Kejuruan (HBO), Universitas Terbuka, serta Institusi Pendidikan Internasional. Masa studi di tingkat universitas pada awalnya diselesaikan dalam waktu minimal lima tahun atau lebih dengan gelar Ir atau Drs. Sementara itu, untuk pendidikan kejuruan yang lebih menekankan dunia profesional (hogescholen), waktu studi berkisar tiga hingga empat tahun, dengan gelar Ing (ingenieur untuk bidang teknologi) dan baccalaureus (untuk bidang studi sosial dan ekonomi). Sistem pendidikan tinggi itu dalam dua tahun terakhir mengalami perubahan dimana pendidikan sarjana di tingkat universitas saat ini bisa dicapai hanya dalam tiga tahun dengan gelar yang sama, setelah itu mahasiswa memiliki pilihan untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat master (dua tahun).

Bagaimana dengan Indonesia? Lulusan pendidikan tinggi Indonesia sedikit banyak mendapat pengaruh dari proses restrukturisasi pendidikan tinggi di Eropa. Untuk dapat bersaing dengan lulusan dari negara-negara Eropa, pendidikan tinggi Indonesia perlu memperhatikan kembali penjenjangan dan lamanya waktu yang harus ditempuh di dalam menyelesaikan seluruh jenjang pendidikan tinggi. Untuk menuju perubahan penjenjangan dan lamanya waktu yang selama ini berlaku ke penjenjangan dimana sarjana muda (3 tahun), master (2 tahun) dan doktorat (3 tahun), tentu diperlukan kehati-hatian dan kematangan serta dengan memperhitungkan berbagai pertimbangan lain. Tentu saja perubahan penjenjangan dan waktu tersebut tidak akan bermakna apa-apa, apabila tidak diikuti dengan peningkatan kualitas pendidikan seperti halnya yang telah dilakukan negara-negara maju.


DAFTAR PUSTAKA

• Konferensi Warga Eropa - http://www.opensubscriber.com/messages/ppiindia@yahoogroups.com/2395.html (02 Maret 2009)
• Reformasi pendidikan tinggi Eropa - http://ganjarkurnia.unpad.ac.id/?p=7 (02 Maret 2009)
• The History of European Diplomacy - http://msugiono.staff.ugm.ac.id/mkuliah/silabus/sde-silabus2007-8.doc (02 Maret 2009)
• Pameran pendidikan tinggi Eropa is Coming to Town!!! - http://shoopap.multiply.com/journal/item/63/Pameran_Pendidikan_Tinggi_Eropa_is_Coming_to_Town (02 Maret 2009)
• Perubahan Sistem pendidikan tinggi di Eropa - http://saungwali.wordpress.com/2007/05/29/restrukturisasi-pendidikan-tinggi-di-eropa/ (02 Maret 2009)

BacA jUgA iNi



Category:

0 comments:

Post a Comment